KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kebijakan subsidi energi akan tepat sasaran pada tahund depan. Hal itu mengemuka saat Kemenkeu menanggapi tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati salah satunya menyampaikan apresiasi terhadap pandangan dan perhatian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PARTAI Keadilan Sejahtera (F-PKS), dan Fraksi Partai Persatuan Pembagunan (F-PPP) yang mendukung pelaksanaan reformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang untuk subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik. Sri Mulyani menyampaikan pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Sri Mulyani janji kebijakan subsidi energi diarahkan lebih tepat sasaran pada 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kebijakan subsidi energi akan tepat sasaran pada tahund depan. Hal itu mengemuka saat Kemenkeu menanggapi tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati salah satunya menyampaikan apresiasi terhadap pandangan dan perhatian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PARTAI Keadilan Sejahtera (F-PKS), dan Fraksi Partai Persatuan Pembagunan (F-PPP) yang mendukung pelaksanaan reformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang untuk subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik. Sri Mulyani menyampaikan pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.