KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berjanji akan memberikan insentif untuk menggairahkan pengembangan kendaraan bermotor listrik dalam negeri. Insentif tersebut berupa perbedaan dalam memungut pajak. Hal itu diungkapkan Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas percepatan program kendaraan bermotor listrik. Ia bilang ada kategori mobil listrik yang diberikan insentif perbedaan pajak. "Kalau tidak salah itu Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)-nya itu lebih rendah sekitar 50% dibandingkan yang mobil vehicle biasa," ujar Menkeu usai rapat di Kantor Presiden Senin (14/1). Sri Mulyani melanjutkan, PPnBM akan berlaku bagi seluruh jenis mobil. Ia juga mengungkapkan insentif akan diberikam bagi mobil dengan jenis sedan. Selain PPnBM, ada pula insentif pajak bagi industri pendukung kendaraan bermotor listrik. Industri pendukung tersebut seperti industri baterai, charger baterai, dan untuk pembuat komponen.
Sri Mulyani janjikan insentif untuk pengembangan mobil listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berjanji akan memberikan insentif untuk menggairahkan pengembangan kendaraan bermotor listrik dalam negeri. Insentif tersebut berupa perbedaan dalam memungut pajak. Hal itu diungkapkan Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas percepatan program kendaraan bermotor listrik. Ia bilang ada kategori mobil listrik yang diberikan insentif perbedaan pajak. "Kalau tidak salah itu Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)-nya itu lebih rendah sekitar 50% dibandingkan yang mobil vehicle biasa," ujar Menkeu usai rapat di Kantor Presiden Senin (14/1). Sri Mulyani melanjutkan, PPnBM akan berlaku bagi seluruh jenis mobil. Ia juga mengungkapkan insentif akan diberikam bagi mobil dengan jenis sedan. Selain PPnBM, ada pula insentif pajak bagi industri pendukung kendaraan bermotor listrik. Industri pendukung tersebut seperti industri baterai, charger baterai, dan untuk pembuat komponen.