KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan bekerjasama dengan otoritas moneter untuk melakukan pembiayaan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Sebelumnya, defisit RAPBN 2021 diperkirakan akan mencapai Rp 971,2 triliun atau setara 5,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, kerjasama masih akan mengedepankan prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kerjasama dengan otoritas moneter yang dimaksud adalah dari sisi penerbitan Surat Berharga Negara (SBM) dari domestik maupun global.
Sri Mulyani jelaskan bentuk kerjasama dengan Bank Indonesia untuk pembiayaan defisit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan bekerjasama dengan otoritas moneter untuk melakukan pembiayaan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Sebelumnya, defisit RAPBN 2021 diperkirakan akan mencapai Rp 971,2 triliun atau setara 5,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, kerjasama masih akan mengedepankan prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kerjasama dengan otoritas moneter yang dimaksud adalah dari sisi penerbitan Surat Berharga Negara (SBM) dari domestik maupun global.