KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendidikan adalah salah satu kegiatan yang terdampak akbiat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Guna memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap optimal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan kuota internet untuk seluruh pelajar dan tenaga pendidik. Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemenkeu menganggarkan dana sebesar Rp 6,66 triliun yang disebar dalam dua pos. Pertama, subsidi kuota internet dalam lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 5,5 triliun. Kedua, batuan internet siswa, mahasiswa, dan guru di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp 1,16 triliun.
Sri Mulyani jelaskan pembagian kuota internet untuk proses belajar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendidikan adalah salah satu kegiatan yang terdampak akbiat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Guna memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap optimal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan kuota internet untuk seluruh pelajar dan tenaga pendidik. Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemenkeu menganggarkan dana sebesar Rp 6,66 triliun yang disebar dalam dua pos. Pertama, subsidi kuota internet dalam lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 5,5 triliun. Kedua, batuan internet siswa, mahasiswa, dan guru di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp 1,16 triliun.