Sri Mulyani jelaskan tantangan dalam mengelola dana abadi untuk riset



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah memulai anggaran dana abadi riset dalam APBN 2019. Dana abadi tersebut diharapkan terus meningkat dari tahun ke tahun untuk menopang kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi di dalam negeri. 

Kendati begitu, pemerintah belum juga menetapkan skema tata kelola dan kelembagaan untuk mengurus dana abadi riset tersebut. Sejauh ini, pengelolaan dana tersebut masih berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Baca Juga: Pemerintah targetkan dana abadi riset mencapai Rp 50 triliun lima tahun mendatang


“Tantangannya, sejujurnya, adalah pengelolaan. Bagaimana menempatkan (dana abadi riset) pada investasi yang maksimal tapi juga prudent agar dana ini tidak habis,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (31/7). 

Menkeu mengatakan, pemerintah saat ini masih berkoordinasi untuk menetapkan sistem kelembagaan dan tata kelola yang sesuai untuk dana abadi riset. Terutama untuk menentukan strategi agar penggunaan dana abadi riset ini dapat tetap akuntabel tanpa membebani peneliti dalam menjalankan proses risetnya. 

Selain soal kelembagaan, pemerintah juga masih mempertimbangkan pengalokasian dana abadi riset. “Apakah nanti botoom-up atau top-down, apakah alokasi untuk riset dasar dan riset empiris porsinya 50-50 atau ada yang lebih besar, ini harus diputuskan dan pasti tidak bisa menyenangkan semua orang,” lanjut Sri Mulyani. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Peran swasta dalam pengembangan riset cuma 10%

Agenda dan prioritas penelitian, menurutnya, juga harus lebih jelas ke depan. Ini agar penggunaan dana abadi riset bisa lebih optimal dan berdampak pada produktivitas perekonomian. Idealnya, tingkat pengembalian (rate of return) investasi pada penelitian mencapai 20%. 

Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho menambahkan, ke depan agenda dan prioritas penelitian mestinya bisa lebih jelas dan fokus. Terutama agenda riset yang dikerjakan masing-masing kementerian dan lembaga dengan memanfaatkan alokasi dari APBN. 

“Kita sudah ada dua acuan, yaitu prioritas riset nasional (PRN) dan rencana induk riset nasional (RIRN). Jadi, anggaran dipakai sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam kedua acuan ini,” ujar Yanuar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli