KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan perokok pada anak di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berdasarkan survei lima tahu terakhir, jumlah perokok anak meningkat dari 2013 yang sebesar 7,8% menjadi 9,1% pada 2018. Untuk itu Ia berharap dengan kenaikan tarif cukai ini dapat mengendalikan konsumsi rokok, karena secara otomatis harga rokok di pasaran mengalami peningkatan. “Memang diharapkan penerapan cukai akan meningkatkan harga dan bisa mengurangi prevalensi rokok,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI Senin, (12/12).
Sri Mulyani: Jumlah Perokok Anak Meningkat Jadi Salah Satu Alasan Tarif Cukai Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan perokok pada anak di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berdasarkan survei lima tahu terakhir, jumlah perokok anak meningkat dari 2013 yang sebesar 7,8% menjadi 9,1% pada 2018. Untuk itu Ia berharap dengan kenaikan tarif cukai ini dapat mengendalikan konsumsi rokok, karena secara otomatis harga rokok di pasaran mengalami peningkatan. “Memang diharapkan penerapan cukai akan meningkatkan harga dan bisa mengurangi prevalensi rokok,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI Senin, (12/12).