Sri Mulyani kaji pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan outlook kinerja APBN 2020 yang akan sangat terpukul oleh dampak pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, Sri Mulyani sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali mengkaji pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (Sipil) di tahun 2020.

Baca Juga: Sri Mulyani beberkan outlook APBN 2020 terbaru ke DPR


“Dengan penerimaan yang turun, di sisi lain belanja meningkat. Kami masih membahas sejumlah langkah, termasuk Presiden meminta dibuat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat,” tutur Sri Mulyani dala. Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4).

Berdasarkan perhitungan pemerintah, Sri Mulyani mengungkap penerimaan negara akan mengalami penurunan sebesar 10% atau Rp 472,3 triliun, sehingga outlook menjadi hanya Rp 1.760,9 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Sebaliknya, outlook belanja negara mengalami kenaikan dari sebelumnya diasumsikan sebesar Rp 2.540,4 triliun menjadi sebesar Rp 2.613,8 triliun.

Baca Juga: Tak kebal virus corona, ini daftar BUMN yang terpapar Covid-19

Dengan demikian, defisit APBN pun naik drastis dari sebelumnya Rp 307,2 triliun atau 1,76% terhadap PDB menjadi sebesar Rp 853 triliun atau setara 5,07% terhadap PDB.  

Lantas, pemerintah pun kini fokus melakukan realokasi dan refocusing anggaran. Sri Mulyani mengestimasi, penghematan belanja negara dengan dilakukannya realokasi dan refocusing mencapai Rp 190 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli