KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan outlook kinerja APBN 2020 yang akan sangat terpukul oleh dampak pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Sri Mulyani sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali mengkaji pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (Sipil) di tahun 2020. Baca Juga: Sri Mulyani beberkan outlook APBN 2020 terbaru ke DPR
Sri Mulyani kaji pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan outlook kinerja APBN 2020 yang akan sangat terpukul oleh dampak pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Sri Mulyani sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali mengkaji pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (Sipil) di tahun 2020. Baca Juga: Sri Mulyani beberkan outlook APBN 2020 terbaru ke DPR