KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dari total piutang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencapai Rp 110 triliun. Lebih lanjut dia bilang, total piutang itu terdiri dari 22 pihak obligor dan 12.000 berkas debitur. “Kami akan terus bersama-sama dengan Satgas BLBI untuk mempersiapkan langkah-langkah agar bisa melakukan pemungutan kembali dari piutang BLBI tersebut,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN, Kamis (22/4). Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, pihaknya bersama dengan Satgas BLBI akan terus melakukan pendataan atas dokumentasi aset sejak kasus tersebut terjadi pada dua puluh tahun lalu.
Sri Mulyani: Kasus BLBI seret 22 obligor dan 12.000 berkas debitur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dari total piutang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencapai Rp 110 triliun. Lebih lanjut dia bilang, total piutang itu terdiri dari 22 pihak obligor dan 12.000 berkas debitur. “Kami akan terus bersama-sama dengan Satgas BLBI untuk mempersiapkan langkah-langkah agar bisa melakukan pemungutan kembali dari piutang BLBI tersebut,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN, Kamis (22/4). Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, pihaknya bersama dengan Satgas BLBI akan terus melakukan pendataan atas dokumentasi aset sejak kasus tersebut terjadi pada dua puluh tahun lalu.