Sri Mulyani: Kasus Harley Davidson selundupan merupakan pengkhianatan pejabat BUMN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan penyelundupan motor gede (moge) Harley Davidson dan sepeda mahal merek Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia yang baru dibeli dari Airbus (Touluse Prancis) telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thoor, dan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi, di kantor pusat Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12) sore.

Menkeu menjelaskan, pada tanggal 17 November 2019 pesawat GA 9721 Airbus 330-900 NEO mendarat di Cengkareng dan langsung menuju Hangar PR GMF AeroAsia.

Bea Cukai melakukan pemeriksaan kargo bagasi penumpang, dan ditemukan 15 kemasan berisi parts sepeda motor Harley Davidson terurai dengan baggage claim tag atas nama SAS dan 3 kemasan berisi 2 unit sepeda Brompton M6L Explore dan aksesoris atas nama LS. Barang tersebut tidak dideklarasikan.


“Pembawaan barang impor penumpang tidak diberitahukan. Jajaran Bea Cukai masih terus melakukan pemeriksaan atas pelanggaran UU dan aturan Kepabenanan baik secara perdata maupun pidana,” tulis Menkeu dalam fan page facebooknya Kamis (5/12) dilansir laman Setkab.

Editor: Yudho Winarto