KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemkeu) meluncurkan beberapa fasilitas kepabeanan untuk mendorong ekspor, salah satunya Kawasan Berikat (KB) Mandiri. Peluncuran fasilitas kepabeanan tersebut gunanya untuk memudahkan para pelaku usaha, terutama yang berhubungan dengan ekspor dan impor. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 131 tahun 2018, kemkeu saat ini telah melakukan rebranding untuk kawasan berikat mandiri.
Sri Mulyani: Kawasan Berikat Mandiri sudah bisa diakses secara online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemkeu) meluncurkan beberapa fasilitas kepabeanan untuk mendorong ekspor, salah satunya Kawasan Berikat (KB) Mandiri. Peluncuran fasilitas kepabeanan tersebut gunanya untuk memudahkan para pelaku usaha, terutama yang berhubungan dengan ekspor dan impor. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 131 tahun 2018, kemkeu saat ini telah melakukan rebranding untuk kawasan berikat mandiri.