KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mencetuskan wacana pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis. Di hadapan Komisi XI DPR RI, dirinya menilai kebijakan fiskal tersebut mampu menambah penerimaan negara, khususnya cukai. “Barangkali nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita, terutama minuman berpemanis atau yang lain,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1). Wakil Ketua Umum Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI) Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya menolak rencana penerapan cukai untuk minuman berpemanis. Rahmat menilai, kebijakan itu hanya beralasan untuk mendongkrak penerimaan negara, bukan pengendalian konsumsi.
Sri Mulyani kembali cetuskan cukai minuman berpemanis, pengusaha menjerit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mencetuskan wacana pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis. Di hadapan Komisi XI DPR RI, dirinya menilai kebijakan fiskal tersebut mampu menambah penerimaan negara, khususnya cukai. “Barangkali nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita, terutama minuman berpemanis atau yang lain,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1). Wakil Ketua Umum Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI) Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya menolak rencana penerapan cukai untuk minuman berpemanis. Rahmat menilai, kebijakan itu hanya beralasan untuk mendongkrak penerimaan negara, bukan pengendalian konsumsi.