KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenomisasi yen Jepang atau Samurai Bond senilai 200 miliar yen atau setara Rp 20,51 triliun pada 17 Mei 2024. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, penerbitan Samurai Bond ini ditujukan untuk pembiayaan APBN 2024. Hasil penerbitan Blue Bonds digunakan untuk mendanai proyek-proyek yang termasuk dalam kualifikasi belanja sektor blue (terkait kemaritiman) sesuai dengan SDGs Government Securities Framework (SDGs Framework). "Penerbitan Blue Bonds kedua ini memperkuat komitmen Pemerintah terhadap pembiayaan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung sektor biru. Penerbitan Blue Bonds ini mendorong peluang bagi sektor swasta untuk terlibat dalam pembiayaan berkelanjutan, sekaligus juga merupakan bukti kolaborasi yang baik dari berbagai pihak yang mendukung pembangunan ekonomi biru di Indonesia," ujar Suminto dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).
Sri Mulyani Kembali Terbitkan Samurai Bond Senilai Rp 20,51 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenomisasi yen Jepang atau Samurai Bond senilai 200 miliar yen atau setara Rp 20,51 triliun pada 17 Mei 2024. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, penerbitan Samurai Bond ini ditujukan untuk pembiayaan APBN 2024. Hasil penerbitan Blue Bonds digunakan untuk mendanai proyek-proyek yang termasuk dalam kualifikasi belanja sektor blue (terkait kemaritiman) sesuai dengan SDGs Government Securities Framework (SDGs Framework). "Penerbitan Blue Bonds kedua ini memperkuat komitmen Pemerintah terhadap pembiayaan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung sektor biru. Penerbitan Blue Bonds ini mendorong peluang bagi sektor swasta untuk terlibat dalam pembiayaan berkelanjutan, sekaligus juga merupakan bukti kolaborasi yang baik dari berbagai pihak yang mendukung pembangunan ekonomi biru di Indonesia," ujar Suminto dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).