KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025. Mengenai hal itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebut Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menyampaikan keputusannya. Sri Mulyani menegaskan terkait keputusan kenaikan PPN mnejadi 12% di tahun 2025 secara resmi akan disampaikan oleh Prabowo usai resmi dilantik. Saat ini pemerintah masih terus membahas beberapa kebijakan terkait APBN 2025 salah satunya terkait kenaiakn PPN. "Tentu nanti dari presiden terpilih saat beliau sudah dilantik akan menyampaikan beberapa hal di dalam APBN, termasuk dari sisi penerimaan maupun belanja," ujarnya, Selasa (27/8).
Sri Mulyani: Keputusan PPN 12% Akan Disampaikan Prabowo Setelah Dilantik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025. Mengenai hal itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebut Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menyampaikan keputusannya. Sri Mulyani menegaskan terkait keputusan kenaikan PPN mnejadi 12% di tahun 2025 secara resmi akan disampaikan oleh Prabowo usai resmi dilantik. Saat ini pemerintah masih terus membahas beberapa kebijakan terkait APBN 2025 salah satunya terkait kenaiakn PPN. "Tentu nanti dari presiden terpilih saat beliau sudah dilantik akan menyampaikan beberapa hal di dalam APBN, termasuk dari sisi penerimaan maupun belanja," ujarnya, Selasa (27/8).