KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di semester I 2022 sangat baik. Salah satunya tercermin melalui belanja pemerintah pusat yang menyokong pemulihan ekonomi. “Kinerja APBN juga masih masih menjadi instrumen yang bekerja luar biasa keras untuk menjaga perekonomian ekonomi, mendukung pemulihan ekonomi, serta mendukung daya beli masyarakat,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Per APBN KITA Edisi Juli 2022, Rabu (27/7). Sri Mulyani menyebutkan, realisasi belanja pemerintah pusat hingga hingga semester I 2022 mencapai Rp 1.243,6 triliun. Di periode itu, pemerintah sudah membelanjakan 40% dari target belanja negara yang sebesar Rp 3.106,4 triliun.
Namun, jika dibandingkan dengan realisasi belanja negara pada periode sama tahun lalu, belanja negara ini turun 6,28% yakni dari sebesar Rp 1.1701 triliun. Baca Juga: IMF Pangkas Lagi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 5,3%, Ini Respons Sri Mulyani Belanja negara di semester I 2022 terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang realisasinya mencapai Rp 392,8 triliun atau mencapai 35,7% dari total belanja K/L. Belanja K/L ini turun 12,6% dari periode sama tahun lalu. Menurut Sri Mulyani, belanja K/L tersebut dimanfaatkan terutama untuk belanja pegawai termasuk THR, kegiatan operasional K/L, pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan irigasi, serta penyaluran berbagai bantuan sosial ke masyarakat. Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, belanja K/L yang terkontraksi lantaran adanya kebijakan automatic adjustment kepada seluruh K/L. “Namun kalau kami lihat bahwa risiko automatic adjustment akan mendistribusi belanja K/L terlalu besar, kami mungkin akan sedikit merelaksasikan dengan penerimaan negara yang cukup baik,” jelasnya. Sementara, realisasi belanja non K/L telah mencapai Rp 483,7 triliun di semester I 2022 atau sebesar 35,7% dari total belanja non K/L. Realisasi ini tumbuh 39,5% dari belanja non K/L pada periode sama tahun lalu. Belanja non K/L ini direalisasikan pada penyaluran subsidi, kompensasi BBM, dan pembayaran pension (termasuk THR) atau jaminan kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN).