KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mulai menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sawit untuk 350 daerah penghasil. Penyaluran DBH sawit tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023. Dari total nilai transfer sebesar Rp 3,4 triliun per September hingga akhir Desember 2023, Provinsi Riau menjadi penerima terbesar DBH sawit pada tahun ini. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya pemberian DBH kepada daerah penghasil sawit.
Sri Mulyani Kucurkan Rp 3,4 T untuk DBH Sawit, Ekonom: Infrastruktur Harus Lebih Baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mulai menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sawit untuk 350 daerah penghasil. Penyaluran DBH sawit tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023. Dari total nilai transfer sebesar Rp 3,4 triliun per September hingga akhir Desember 2023, Provinsi Riau menjadi penerima terbesar DBH sawit pada tahun ini. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya pemberian DBH kepada daerah penghasil sawit.