KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa skema tarif pajak di Indonesia sudah mencerminkan asas keadilan. Namun, persoalannya selama ini adalah pada kemampuan pemerintah menghimpun pajak, terutama pada kelompok terkaya. "Masalahnya lebih pada kemampuan menghimpun, bukan pada tarifnya. Tarif sudah menggambarkan progresivitas," katanya di Gedung Ditjen Pajak Pusat, Jumat (11/8). Menurut dia, dalam hal Pajak Penghasilan (PPh) individu dan badan, dengan sudah adanya progresivitas, maka tarif pajak sudah adil di mana wajib pajak yang berpenghasilan tinggi mendapatkan tarif yang lebih tinggi. Begitu pun sebaliknya. "Lalu kebijakan PTKP yang tahun lalu dinaikkan, itu juga merupakan keadilan karena yang penghasilannya di bawah itu, mereka tidak perlu bayar PPh," ujarnya.
Sri Mulyani: Masalahnya pada kemampuan menghimpun
KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa skema tarif pajak di Indonesia sudah mencerminkan asas keadilan. Namun, persoalannya selama ini adalah pada kemampuan pemerintah menghimpun pajak, terutama pada kelompok terkaya. "Masalahnya lebih pada kemampuan menghimpun, bukan pada tarifnya. Tarif sudah menggambarkan progresivitas," katanya di Gedung Ditjen Pajak Pusat, Jumat (11/8). Menurut dia, dalam hal Pajak Penghasilan (PPh) individu dan badan, dengan sudah adanya progresivitas, maka tarif pajak sudah adil di mana wajib pajak yang berpenghasilan tinggi mendapatkan tarif yang lebih tinggi. Begitu pun sebaliknya. "Lalu kebijakan PTKP yang tahun lalu dinaikkan, itu juga merupakan keadilan karena yang penghasilannya di bawah itu, mereka tidak perlu bayar PPh," ujarnya.