KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait rencana pemerintah yang akan menerapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang mewah. Ia menyebut, kebijakan tersebut tengah dihitung dan dipersiapkan dengan teliti. Langkah ini diambil untuk menjaga azas keadilan sekaligus mempertimbangkan kondisi ekonomi, aspirasi masyarakat dan kesehatan APBN. Pemerintah memastikan bahwa penerapan kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat kelas menengah-bawah, melainkan diarahkan pada kelompok masyarakat yang lebih mampu.
Sri Mulyani Masih Hitung Dampak PPN 12% untuk Barang Mewah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait rencana pemerintah yang akan menerapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang mewah. Ia menyebut, kebijakan tersebut tengah dihitung dan dipersiapkan dengan teliti. Langkah ini diambil untuk menjaga azas keadilan sekaligus mempertimbangkan kondisi ekonomi, aspirasi masyarakat dan kesehatan APBN. Pemerintah memastikan bahwa penerapan kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat kelas menengah-bawah, melainkan diarahkan pada kelompok masyarakat yang lebih mampu.