KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam lingkup Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) hingga awal September telah terkumpul Rp 3,5 triliun. Menkeu menyebut, pencapaian tersebut meningkat 40% dibandingkan periode per akhir Agustus yang mencapai Rp 2,5 triliun. “Sampai dengan saat ini kerja sama telah dilakukan terhadap 83 PMSE dan penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp 3,5 triliun," kata Menkeu saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (13/9). Sebagai informasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah kembali menunjuk dua perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut, pelapor, dan penyetor PPN PMSE atas produk digital luar negeri yang dijual kepada konsumen di Indonesia antara lain WeTransfer B.V dan OffGamers Global Pte Ltd.
Sri Mulyani melaporkan penerimaan PPN dari PMSE mencapai Rp 3,5 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam lingkup Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) hingga awal September telah terkumpul Rp 3,5 triliun. Menkeu menyebut, pencapaian tersebut meningkat 40% dibandingkan periode per akhir Agustus yang mencapai Rp 2,5 triliun. “Sampai dengan saat ini kerja sama telah dilakukan terhadap 83 PMSE dan penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp 3,5 triliun," kata Menkeu saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (13/9). Sebagai informasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah kembali menunjuk dua perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut, pelapor, dan penyetor PPN PMSE atas produk digital luar negeri yang dijual kepada konsumen di Indonesia antara lain WeTransfer B.V dan OffGamers Global Pte Ltd.