KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui peredaran rokok ilegal tahun ini meningkat. Hal ini disebabkan oleh kenaikan rata-rata tarif cukai rokok 23% pada 2020. Oleh karena itu, ia menyampaikan pemerintah akan bekerja keras memberantas peredaran rokok ilegal setelah mengambil keputusan tarif cukai rokok 2021 naik 12,5%. Sri Mulyani mengatakan berdasarkan salah satu survei terakhir, jumlah rokok ilegal 4,86% pada 2020 . Angka tersebut naik dibandingkan dari tahun 2019 yang sebesar 3%. Menurutnya, hal ini menggambarkan CHT yang naik maka rokok ilegal juga meningkat.
Sri Mulyani mengakui jumlah rokok ilegal meningkat tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui peredaran rokok ilegal tahun ini meningkat. Hal ini disebabkan oleh kenaikan rata-rata tarif cukai rokok 23% pada 2020. Oleh karena itu, ia menyampaikan pemerintah akan bekerja keras memberantas peredaran rokok ilegal setelah mengambil keputusan tarif cukai rokok 2021 naik 12,5%. Sri Mulyani mengatakan berdasarkan salah satu survei terakhir, jumlah rokok ilegal 4,86% pada 2020 . Angka tersebut naik dibandingkan dari tahun 2019 yang sebesar 3%. Menurutnya, hal ini menggambarkan CHT yang naik maka rokok ilegal juga meningkat.