KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraannya hari ini telah secara resmi meminta izin kepada DPR untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Proses awal pemindahan ibu kota, seperti sempat disampaikan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, akan dimulai pada tahun 2020. Targetnya, proses pemindahan ibukota berjalan 5-10 tahun sehingga rampung pada 2025-2030 mendatang. Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, proses pemindahan ibu kota tersebut belum tercantum dalam RAPBN 2020. Sebab, proses yang berjalan di tahun depan masih meliputi perencanaan.
Sri Mulyani: Mengenai pemindahan ibu kota tidak kami masukkan dalam RAPBN 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraannya hari ini telah secara resmi meminta izin kepada DPR untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Proses awal pemindahan ibu kota, seperti sempat disampaikan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, akan dimulai pada tahun 2020. Targetnya, proses pemindahan ibukota berjalan 5-10 tahun sehingga rampung pada 2025-2030 mendatang. Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, proses pemindahan ibu kota tersebut belum tercantum dalam RAPBN 2020. Sebab, proses yang berjalan di tahun depan masih meliputi perencanaan.