Sri Mulyani minta pengelolaan PNBP diperkuat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas praktik-praktik penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meningkat signifikan. Oleh karena itu, dia meminta pengelolaan PNBP diperkuat.

Ia menyebut, temuan BPK atas PNBP setiap tahunnya selalu meningkat. Tahun 2013, ada temuan BPK dari 30 kementerian atau lembaga (K/L), di tahun 2014 dari 44 K/L, 2015 26 K/L dan 2016 saat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) masih ada temuan dari 48 K/L.

Temuan tersebut lanjut dia, merupakan temuan pemungutan PNBP yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. "Dalam hal penyetoran, pungutan kurang atau tidak memungut, atau dalam menetapkan pungutan dan atau dalam menggunakan PNBP," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (30/11).


Sri Mulyani melanjutkan, penggunaan PNBP harus jelas baik dari K/L atau Badan Layanan Umum (BLU). Tak hanya itu, penggunaan PNBP yang berasal dari dividen BUMN dan yang berasal dari sumber daya alam (SDA).

"Kami ingin mengelola keuangan negara dengan baik dengan dasar yang jelas dan harus ada prinsip penggunaan yang baik dan harus ada akuntabilitas penggunaan itu secara baik," tambahnya. Akuntabiltas yang dimaksud, yaitu pertanggungjawaban berupa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia