KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas praktik-praktik penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meningkat signifikan. Oleh karena itu, dia meminta pengelolaan PNBP diperkuat. Ia menyebut, temuan BPK atas PNBP setiap tahunnya selalu meningkat. Tahun 2013, ada temuan BPK dari 30 kementerian atau lembaga (K/L), di tahun 2014 dari 44 K/L, 2015 26 K/L dan 2016 saat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) masih ada temuan dari 48 K/L. Temuan tersebut lanjut dia, merupakan temuan pemungutan PNBP yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. "Dalam hal penyetoran, pungutan kurang atau tidak memungut, atau dalam menetapkan pungutan dan atau dalam menggunakan PNBP," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (30/11).
Sri Mulyani minta pengelolaan PNBP diperkuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas praktik-praktik penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meningkat signifikan. Oleh karena itu, dia meminta pengelolaan PNBP diperkuat. Ia menyebut, temuan BPK atas PNBP setiap tahunnya selalu meningkat. Tahun 2013, ada temuan BPK dari 30 kementerian atau lembaga (K/L), di tahun 2014 dari 44 K/L, 2015 26 K/L dan 2016 saat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) masih ada temuan dari 48 K/L. Temuan tersebut lanjut dia, merupakan temuan pemungutan PNBP yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. "Dalam hal penyetoran, pungutan kurang atau tidak memungut, atau dalam menetapkan pungutan dan atau dalam menggunakan PNBP," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (30/11).