KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan arahan kepada Menteri/Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan virus corona. Lebih lanjut, Sri Mulyani bilang bahwa sehubungan dengan merebaknya wabah virus corona yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, maka diperlukan langkah- langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar K/L dan Pemerintah Daerah (Pemda). Baca Juga: Cara sejumlah emiten migas dan tambang cegah penyebaran corona di lingkungan kerja
Sri Mulyani minta refocusing kegiatan dan relokasi anggaran kementerian dan lembaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan arahan kepada Menteri/Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan virus corona. Lebih lanjut, Sri Mulyani bilang bahwa sehubungan dengan merebaknya wabah virus corona yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, maka diperlukan langkah- langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar K/L dan Pemerintah Daerah (Pemda). Baca Juga: Cara sejumlah emiten migas dan tambang cegah penyebaran corona di lingkungan kerja