KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga September 2022 masih ciamik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mulai Januari 2022 hingga September 2022, Kemenkeu telah mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp 1.310,5 triliun. Jumlah ini naik 54,2% bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Bahkan, telah mencapai 88,3% dari target yang dipatok dalam Perpres 98 tahun 2022.
Dengan capaian ini, Sri Mulyani pun yakin penerimaan pajak di sepanjang tahun 2022 akan memenuhi target. Bahkan, ada peluang untuk melebihi target. Baca Juga: Kinerja Positif BUMN Diproyeksi Bakal Terus Berlanjut “Kalau melihat presentase capaian ini, nampaknya pajak akan melewati target penerimaan yang di dalam Perpres 98 tadi. Bahkan, kami sudah naikkan targetnya, kan. Namun, ada juga kemungkinan bisa melewati target,” tuturnya, Jumat (21/10) dalam pertemuan secara daring. Penerimaan pajak ini bersumber dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 723,3 triliun. Ini bahkan sudah mencapai 96,6% dari target. Sri Mulyani optimistis penerimaan PPh non migas di tahun ini juga akan melampaui target. Kemudian, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM yang sebesar Rp 504,5 triliun atau 78,9% dari target.