KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis penerimaan perpajakan bisa tumbuh di batas atas 10,5% year on year (yoy) dan batas bawah 2,6% yoy. Proyeksi ini seiring dengan aktivitas ekonomi tahun depan yang diramal akan lebih baik daripada tahun ini. Sehingga, pada 2021 penerimaan perpajakan ditaksir mencapai Rp 1.441,07 triliun-Rp 1.551,9 triliun. Angka tersebut, berdasarkan indikasi realisasi penerimaan perpajakan di tahun 2020 yang bisa turun 9,2% yoy atau setara Rp 1.404,5 triliun. Rinciannya, untuk penerimaan pajak 2021 berkisar Rp 1.232,3 triliun-Rp 1.331,8 triliun, diperkirakan tumbuh 2,8%-11,1% secara tahunan. Lalu, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 207,75 triliun-Rp 219,89 triliun, tumbuh 1%-6% secara tahunan.
Sri Mulyani optimistis penerimaan perpajakan 2021 bisa tumbuh 10,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis penerimaan perpajakan bisa tumbuh di batas atas 10,5% year on year (yoy) dan batas bawah 2,6% yoy. Proyeksi ini seiring dengan aktivitas ekonomi tahun depan yang diramal akan lebih baik daripada tahun ini. Sehingga, pada 2021 penerimaan perpajakan ditaksir mencapai Rp 1.441,07 triliun-Rp 1.551,9 triliun. Angka tersebut, berdasarkan indikasi realisasi penerimaan perpajakan di tahun 2020 yang bisa turun 9,2% yoy atau setara Rp 1.404,5 triliun. Rinciannya, untuk penerimaan pajak 2021 berkisar Rp 1.232,3 triliun-Rp 1.331,8 triliun, diperkirakan tumbuh 2,8%-11,1% secara tahunan. Lalu, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 207,75 triliun-Rp 219,89 triliun, tumbuh 1%-6% secara tahunan.