KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ketentuan global minimum taxation atau pajak minimum global menjadi salah satu langkah dunia untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setelah mengalami tekanan akibat krisis pandemi Covid-19. “Jadi di G20 para menteri keuangan saling lihat bagaimana cara kita me-recover APBN, makanya ada global taxation agreement,” katanya dalam diskusi virtual, Selasa (22/3). Menurutnya salah satu cara memulihkan APBN adalah dengan adanya ketentuan pajak minimum global yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pemajakan setiap yurisdiksi dari praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Menjadi Langkah Dunia untuk Sehatkan APBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ketentuan global minimum taxation atau pajak minimum global menjadi salah satu langkah dunia untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setelah mengalami tekanan akibat krisis pandemi Covid-19. “Jadi di G20 para menteri keuangan saling lihat bagaimana cara kita me-recover APBN, makanya ada global taxation agreement,” katanya dalam diskusi virtual, Selasa (22/3). Menurutnya salah satu cara memulihkan APBN adalah dengan adanya ketentuan pajak minimum global yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pemajakan setiap yurisdiksi dari praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).