KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati heran atas fenomena terjadinya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sedang ramai dibicarakan. Pasalnya, berdasarkan realisasi pajak karyawan atau pajak penghasilan (PPh 21) yang Ia laporkan justru mengalami pertumbuhan. Sri Mulyani menyampaikan, realisasi penerimaan PPh 21 atau pajak karyawan mengalami pertumbuhan 21% year on year (YoY) hingga akhir Oktober 2022. Angka ini melesat jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya 2,7%. "Memang ini menjadi sangat agak kikuk kalau dibandingkan dengan beberapa berita mengenai PHK. Kalau kita lihat PPh 21 yang meningkat 21%," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBM KITA, Kamis (24/11).
Sri Mulyani: Pajak Penghasilan Tumbuh Positif di Tengah Badai PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati heran atas fenomena terjadinya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sedang ramai dibicarakan. Pasalnya, berdasarkan realisasi pajak karyawan atau pajak penghasilan (PPh 21) yang Ia laporkan justru mengalami pertumbuhan. Sri Mulyani menyampaikan, realisasi penerimaan PPh 21 atau pajak karyawan mengalami pertumbuhan 21% year on year (YoY) hingga akhir Oktober 2022. Angka ini melesat jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya 2,7%. "Memang ini menjadi sangat agak kikuk kalau dibandingkan dengan beberapa berita mengenai PHK. Kalau kita lihat PPh 21 yang meningkat 21%," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBM KITA, Kamis (24/11).