KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Juni 2023. Pencairan tersebut bertepatan dengan tahun ajaran baru 2023/2024. "Gaji ke-13 dibayarkan mulai Juni 2023, komponennya sama dengan THR tahun ini," tegas Menkeu seperti yang dilansir dari situs Infopublik.id. Sri Mulyani berharap, gaji ke-13 tersebut bisa membantu ASN, TNI/Polri dan aparatur negara dalam melakukan belanja pendidikan bagi putra dan putri keluarga mereka.
Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS ke-13 Cair Mulai Juni 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Juni 2023. Pencairan tersebut bertepatan dengan tahun ajaran baru 2023/2024. "Gaji ke-13 dibayarkan mulai Juni 2023, komponennya sama dengan THR tahun ini," tegas Menkeu seperti yang dilansir dari situs Infopublik.id. Sri Mulyani berharap, gaji ke-13 tersebut bisa membantu ASN, TNI/Polri dan aparatur negara dalam melakukan belanja pendidikan bagi putra dan putri keluarga mereka.