KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dibayarkan pada tahun 2024. Hal ini disampaikannya seusai menghadiri rapat internal di Istana Negara Jakarta, pada Senin (19/02). “Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” tutur Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2).
Baca Juga: Gaji PNS 2024 Belum Naik, Apakah Batal? Ini Kata Jokowi Persiapan yang dimaksud yaitu mengenai persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024. Persiapan dimulai dari sekarang untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idul Fitri.