KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik! Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pembelian barang-barang kebutuhan sehari-hari mulai dari sampo hingga sabun tidak akan mengalami kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Artinya, barang-barang tersebut akan tetap berlaku tarif PPN 11% yang saat ini sudah berlaku. "Yang selama ini sudah 11% tidak ada kenaikan. Jadi, mulai shampo, sabun dan segala macam yang sudah sering di media sosial, itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (31/12).
Sri Mulyani Pastikan Shampo hingga Sabun Tak Kena Kenaikan PPN 12%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik! Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pembelian barang-barang kebutuhan sehari-hari mulai dari sampo hingga sabun tidak akan mengalami kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Artinya, barang-barang tersebut akan tetap berlaku tarif PPN 11% yang saat ini sudah berlaku. "Yang selama ini sudah 11% tidak ada kenaikan. Jadi, mulai shampo, sabun dan segala macam yang sudah sering di media sosial, itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (31/12).
TAG: