KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan asumsi tax ratio pada tahun 2021 berada di level 8,25%-8,63% terhadap produk domestik bruto (PDB). Prediksi tax ratio yang rendah ini, dipatok atas dasar pelemahan ekonomi yang masih berlanjut di tahun depan. Tahun 2020 rasio pajak ditargetkan mencapai 11,6%. Kendati begitu, meski tax ratio pada tahun ini belum diketahui, karena laporan penerimaan negara dan PDB 2020 belum diketahui, setidaknya proyeksi Sri Mulyani itu menjadi level terendah sejak 2012. Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani prediksi penerimaan negara tahun depan masih seret
Sri Mulyani patok tax ratio di level 8,25%–8,63% pada 2021, terendah sejak 2012
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan asumsi tax ratio pada tahun 2021 berada di level 8,25%-8,63% terhadap produk domestik bruto (PDB). Prediksi tax ratio yang rendah ini, dipatok atas dasar pelemahan ekonomi yang masih berlanjut di tahun depan. Tahun 2020 rasio pajak ditargetkan mencapai 11,6%. Kendati begitu, meski tax ratio pada tahun ini belum diketahui, karena laporan penerimaan negara dan PDB 2020 belum diketahui, setidaknya proyeksi Sri Mulyani itu menjadi level terendah sejak 2012. Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani prediksi penerimaan negara tahun depan masih seret