KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan Mei 2020 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai Rp 179,6 triliun. Sejalan ini itu, pembayaran utang negara juga mencapai Rp 145,7 triliun. Defisit APBN bulan Mei 2020 ini setara dengan 21,1% dari total defisit yang ada di dalam Perpres 54/2020 yaitu Rp 852,9 triliun. Dan setara dengan 1,10% terhadap produk domestik bruto (PDB). Baca Juga: Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia kontraksi 3,1% di kuartal II-2020
Sri Mulyani: Pembayaran bunga utang bulan Mei 2020 meningkat 14,7%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan Mei 2020 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai Rp 179,6 triliun. Sejalan ini itu, pembayaran utang negara juga mencapai Rp 145,7 triliun. Defisit APBN bulan Mei 2020 ini setara dengan 21,1% dari total defisit yang ada di dalam Perpres 54/2020 yaitu Rp 852,9 triliun. Dan setara dengan 1,10% terhadap produk domestik bruto (PDB). Baca Juga: Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia kontraksi 3,1% di kuartal II-2020