KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melebarkan batas defisit sampai dengan 5,07% dari produk domestik bruto (PDB), atau setara dengan Rp 853 triliun. Pelonggaran defisit ini, sejalan dengan berbagai upaya pemerintah dalam menanggulangi dampak Corona yang menyasar perekonomian dalam negeri. Untuk menambal defisit ini, pemerintah akan menggunakan anggaran alternatif seperti SAL (saldo anggaran lebih), pos dana abadi pemerintah, dan dana yang bersumber dari badan layanan umum (BLU). Selain itu, pemerintah juga tidak melakukan pinjaman multilateral dari lembaga luar negeri, seperti Bank Dunia (World Bank), Asian Development Bank (ADB), dan Islamic Development Bank (IsDB). Baca Juga: Ini tanggapan Sri Mulyani soal banyaknya kritik terkait program kartu prakerja
Sri Mulyani: Penambahan utang pemerintah dilakukan agar masyarakat punya daya tahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melebarkan batas defisit sampai dengan 5,07% dari produk domestik bruto (PDB), atau setara dengan Rp 853 triliun. Pelonggaran defisit ini, sejalan dengan berbagai upaya pemerintah dalam menanggulangi dampak Corona yang menyasar perekonomian dalam negeri. Untuk menambal defisit ini, pemerintah akan menggunakan anggaran alternatif seperti SAL (saldo anggaran lebih), pos dana abadi pemerintah, dan dana yang bersumber dari badan layanan umum (BLU). Selain itu, pemerintah juga tidak melakukan pinjaman multilateral dari lembaga luar negeri, seperti Bank Dunia (World Bank), Asian Development Bank (ADB), dan Islamic Development Bank (IsDB). Baca Juga: Ini tanggapan Sri Mulyani soal banyaknya kritik terkait program kartu prakerja