KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan dilakukan secara serentak paling lambat pada Jumat (15/5) mendatang. Lebih lanjut Menkeu bilang, aturan terkait dengan pemberian THR seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait THR saat ini juga sudah dikeluarkan. "Kami sekarang sedang melakukan persiapan dengan seluruh satuan kerja (satker) untuk eksekusi pembayaran THR ini diharapkan akan bisa dilakukan secara serentak paling lambat pada hari Jumat (15/5) ini," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi daring, Senin (11/5).
Sri Mulyani: Pencairan THR untuk ASN paling lambat Jumat (15/5)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan dilakukan secara serentak paling lambat pada Jumat (15/5) mendatang. Lebih lanjut Menkeu bilang, aturan terkait dengan pemberian THR seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait THR saat ini juga sudah dikeluarkan. "Kami sekarang sedang melakukan persiapan dengan seluruh satuan kerja (satker) untuk eksekusi pembayaran THR ini diharapkan akan bisa dilakukan secara serentak paling lambat pada hari Jumat (15/5) ini," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi daring, Senin (11/5).