KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan penerimaan pajak mengalami kontraksi, salah satu penyebabnya yakni akibat insentif pajak dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Oktober 2020 sebesar Rp 826,94 triliun, atau setara 68,98,61% dari outlook akhir tahun yang ditargetkan senilai Rp 1.198,82 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 18,8% year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 1.018,44 triliun. Meski begitu, pemerintah musti mengejar penerimaan pajak sejumlah Rp 371,88 triliun guna mencapai target akhir 2020.
Sri Mulyani: Penerimaan pajak terkontraksi salah satunya akibat insentif pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan penerimaan pajak mengalami kontraksi, salah satu penyebabnya yakni akibat insentif pajak dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Oktober 2020 sebesar Rp 826,94 triliun, atau setara 68,98,61% dari outlook akhir tahun yang ditargetkan senilai Rp 1.198,82 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 18,8% year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 1.018,44 triliun. Meski begitu, pemerintah musti mengejar penerimaan pajak sejumlah Rp 371,88 triliun guna mencapai target akhir 2020.