KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Barang Impor esok hari. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, langkah pemerintah menyesuaikan tarif pajak penghasilan (PPh) 22 impor pada 900 komoditas barang konsumsi itu akan berpengaruh pada tingkat konsumsi rumah tangga yang kemudian mempengaruhi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan. "Langkah-langkah pemerintah hari ini untuk bisa mengurangi impor terutama barang konsumsi mungkin akan mengenai apa yang disebut growth dari konsumsi rumah tangga ini," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Selasa (4/9).
Sri Mulyani: Pengendalian impor bisa menekan konsumsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Barang Impor esok hari. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, langkah pemerintah menyesuaikan tarif pajak penghasilan (PPh) 22 impor pada 900 komoditas barang konsumsi itu akan berpengaruh pada tingkat konsumsi rumah tangga yang kemudian mempengaruhi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan. "Langkah-langkah pemerintah hari ini untuk bisa mengurangi impor terutama barang konsumsi mungkin akan mengenai apa yang disebut growth dari konsumsi rumah tangga ini," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Selasa (4/9).