Sri Mulyani: Petugas pajak akan dicopot jika tidak melayani dengan baik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengancam petugas pajak yang memberikan pelayanan secara tidak baik atau semena-mena kepada masyarakat wajib pajak akan dicopot dari jabatannya. Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani saat berada di acara seminar nasional yang diselenggerakan di Kempinski Grand Ballroom, Grand Indonesia, Jumat (14/9).

Sri Mulyani menegaskan kepada pelaku usaha wajib pajak yang mendapat perlakuan tidak sesuai dari petugas pajak harap melaporkan langsung kepada dirinya atau melalui wakil ketua umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani. Tujuannya, agar kemudian masalah ini dapat ditindaklanjuti.

“Kalau ada petugas pajak yang melakukan semena-mena, tidak melayani dengan baik segera laporkan. Jabatannya akan segera dicopot jika ketahuan,” kata Sri Mulyani.


Sri Mulyani tegas terkait dengan hal ini dikarenakan sejauh ini pemerintah berupaya untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Dari mulai perpajakan untuk meningkatkan investasi dan ekspor dimana kedua hal ini juga tidak jauh dari peran pengusaha di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa petugas pajak diharapkan tidak mempersulit pengusaha yang ingin mengajukan izin investasi. Jika indikasi-indikasi petugas pajak dinilai mempersulit, hal ini dapat segera dilaporkan.

Pemerintah berharap dengan adanya berbagai macam kebijakan, pemerintah dapat memberikan harapan kepada pegusaha bahwa dalam situasi yang tidak stabil seperti saat ini, merupakan sebuah tantangan bagi pelaku usaha.

"Kami di pemerintah masih terus fokus untuk tetap menjaga perekenomian menjadi lebih baik. Mari kita semua berhati-hati, tetapi tdak perlu menjadi panik. Saya yakin jika kita bekerja sama dengan baik, pemerintah dan pengusaha, saya yakin indonesia akan menjadi lebih baik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia