Sri Mulyani pimpin tim reformasi perpajakan



JAKARTA. Hari ini (20/12), pemerintah resmi meluncurkan tim reformasi perpajakan. Tim ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai ketua tim pengarah.

Menurut Sri, pembentukan tim ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan reformasi di tubuh institusi pajak dan kepabeanan. Perbaikan yang akan dilakukan ini meliputi bidang organisasi dan sumber daya manusia, bidang teknologi informasi, basis data, dan proses bisnis.

Selain itu, meliputi juga bidang peraturan perundang-undangan. "Tujuan tim ini untuk membantu institusi pajak dan bea cukai yang kredibel dan bisa dipercaya publik, dan mampu melaksanakan tugas sesuai konstitusi yaitu kumpulkan penerimaan negara, ciptakan kepastian usaha, melayani masyarakat dengan integritas dan efisiensi yang tinggi," jelas Sri Mulyani, Selasa (20/12).


Adapun pembentukan tim ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 885/KMK.03/2016 tentang pembentukan tim reformasi perpajakan, dan PMK nomor 909/KMK.04/2016 tentang pembentukan tim reformasi kepabeanan dan cukai.

Selain Sri, tim ini juga melibatkan Menteri Koordinator bidang perekonomian Darmin Nasution sebagai anggota tim pengarah, bersama dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekertaris Jenderal Hadiyanto dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara.

Selain tim pengarah, ada juga tim advisor, tim observer yang berisikan sejumlah pengusaha dan pimpinan media masa, tim pelaksana yang berisikan pejabat internal pajak dan bea cukai.

Sri menjelaskan, inti dari tim reformasi perpajakan ini ada di tim pelaksana. Adapun salah satu tugas utamanya adalah menyusun arah reformasi perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini