KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio pada tahun 2023 diperkirakan lebih landai dari tahun 2022. Dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tax ratio pada tahun depan diperkirakan sebesar 8,17% PDB atau lebih rendah dari outlook tax ratio pada tahun ini yang mencapai 8,35% PDB. Bendahara Negara pun menjelaskan penurunan target tax ratio pada tahun 2023. Menurutnya, ini karena pada tahun 2023 kemungkinan besar penerimaan pajak tidak merasakan tingginya peningkatan harga komoditas lagi.
Sri Mulyani Prediksi Tax Ratio pada 2023 Turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio pada tahun 2023 diperkirakan lebih landai dari tahun 2022. Dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tax ratio pada tahun depan diperkirakan sebesar 8,17% PDB atau lebih rendah dari outlook tax ratio pada tahun ini yang mencapai 8,35% PDB. Bendahara Negara pun menjelaskan penurunan target tax ratio pada tahun 2023. Menurutnya, ini karena pada tahun 2023 kemungkinan besar penerimaan pajak tidak merasakan tingginya peningkatan harga komoditas lagi.