KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya meningkatkan rata-rata tarif cukai rokok untuk tahun depan sebesar 12%. Dengan kenaikan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis, produksi rokok tahun depan bisa menyusut hingga 10 miliar batang menjadi 310 miliar batang. Asal tahu saja, untuk tahun 2021, produksi rokok diperkirakan bisa mencapai 320 miliar batang. “Ekspektasi dengan kenaikan tarif ini produksi rokok turun dari 320 miliar batang jadi 310 miliar batang,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2022, Senin (13/12).
Sri Mulyani proyeksi produksi rokok turun jadi 310 miliar di 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya meningkatkan rata-rata tarif cukai rokok untuk tahun depan sebesar 12%. Dengan kenaikan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis, produksi rokok tahun depan bisa menyusut hingga 10 miliar batang menjadi 310 miliar batang. Asal tahu saja, untuk tahun 2021, produksi rokok diperkirakan bisa mencapai 320 miliar batang. “Ekspektasi dengan kenaikan tarif ini produksi rokok turun dari 320 miliar batang jadi 310 miliar batang,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2022, Senin (13/12).