KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, posisi realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri hingga akhir Maret mengindikasikan adanya peningkatan konsumsi masyarakat. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan realisasi PPN dalam negeri sepanjang kuartal I-2021 mampu tumbuh 4,11% year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut mampu membukukan penerimaan PPN dalam negeri sekitar Rp 53,75 triliun. Tumbuh tipis dari realisasi sama tahun lalu sebesar Rp 51,63 triliun. Namun, kuartal I-2020 dampak pandemi virus corona baru berdampak pada bulan Maret.
Sri Mulyani: Realisasi PPN dalam negeri indikasikan peningkatan konsumsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, posisi realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri hingga akhir Maret mengindikasikan adanya peningkatan konsumsi masyarakat. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan realisasi PPN dalam negeri sepanjang kuartal I-2021 mampu tumbuh 4,11% year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut mampu membukukan penerimaan PPN dalam negeri sekitar Rp 53,75 triliun. Tumbuh tipis dari realisasi sama tahun lalu sebesar Rp 51,63 triliun. Namun, kuartal I-2020 dampak pandemi virus corona baru berdampak pada bulan Maret.