KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, posisi realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri hingga akhir Maret mengindikasikan adanya peningkatan konsumsi masyarakat. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan realisasi PPN dalam negeri sepanjang kuartal I-2021 mampu tumbuh 4,11% year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut mampu membukukan penerimaan PPN dalam negeri sekitar Rp 53,75 triliun. Tumbuh tipis dari realisasi sama tahun lalu sebesar Rp 51,63 triliun. Namun, kuartal I-2020 dampak pandemi virus corona baru berdampak pada bulan Maret.
“Tapi kalau diukur dari kegiatan ekonomi yaitu dari PPN dalam negeri-nya sudah positif, ini memberikan harapan kegiatan ekonomi mulai tumbuh, indikatornya bisa terlihat dari sini,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Realisasi APBN, Kamis (22/3). Namun demikian, Menkeu tidak memungkiri pencapaian PPN dalam negeri kuartal I-2021 tumbuh lebih rendah dari kuartal I-2020 sebesar 10,27% yoy. Baca Juga: Setoran pajak orang pribadi melonjak hingga 99,31% pada kuartal pertama 2021 Hal tersebut dikarenakan tahun ini pemerintah juga memberikan insentif pajak berupa percepatan pengembalian atau restitusi PPN dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.