KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan merogoh kocek yang besar untuk pencairan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah akan merogoh kocek sebesar Rp 50,8 triliun untuk pencairan gaji ke-13 pada Juni 2024 mendatang. Anggaran berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Asal tahu saja, anggaran pada tahun 2024 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan anggaran 2023 sebesar Rp 38,8 triliun.
Sri Mulyani Rogoh Kocek Rp 50,8 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN 2024
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan merogoh kocek yang besar untuk pencairan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah akan merogoh kocek sebesar Rp 50,8 triliun untuk pencairan gaji ke-13 pada Juni 2024 mendatang. Anggaran berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Asal tahu saja, anggaran pada tahun 2024 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan anggaran 2023 sebesar Rp 38,8 triliun.