KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah memanggil 24 obligor atau debitor penerima dana BLBI. Namun, dia menuturkan, ada obligor atau debitor yang memenuhi panggilan satgas, tetapi mengaku tidak memiliki utang kepada negara. "Ada yang hadir, tapi mereka mengatakan tidak punya utang kepada negara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Selasa (21/9/2021).
Sri Mulyani menuturkan, memang ada sebagian pihak yang menampik menerima dana BLBI pada tahun 1998 silam. Padahal, meski bukan obligor, bisa saja pihak-pihak ini merupakan debitor yang meminjam dari bank yang menerima dana BLBI. Baca Juga: Mempertanyakan Kinerja Satgas BLBI Sebagai informasi, obligor adalah pemilik bank yang mendapat dana BLBI untuk membantu bank tidak kolaps saat krisis moneter. Sementara debitor adalah orang yang meminjam dana di bank yang mendapat dana BLBI. "Ini yang kita tegaskan karena banyak juga yang menyatakan, 'Saya bukan obligor'. Tapi mungkin mereka adalah yang meminjam kepada bank, yang banknya kemudian harus di-bailout pemerintah," ucap Sri Mulyani. Di sisi lain, ada obligor atau debitor yang kooperatif diajak berdiskusi. Obligor ini mengaku punya utang dan menyusun rencana penyelesaian utang. Baca Juga: Pefindo berikan peringkat idA+ untuk Bank Jatim