KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) marak terjadi khususnya menimpa kaum perempuan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun turut menyoroti kasus tersebut. Sri Mulyani menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap membantu untuk menangani kasus kekerasan tersebut, melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sehingga korban mendapatkan kebutuhan konseling dari isu kekerasan. “Selain itu juga ada perbaikan fasilitas seperti call center untuk pengaduan dan penanganan korban kekerasan dan fasilitas perkantoran lainnya,” tutur Sri Mulyani dalam postingan melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Kamis (12/1).
Sri Mulyani Sebut Dana LPDP Siap Digunakan untuk Bantu Korban KDRT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) marak terjadi khususnya menimpa kaum perempuan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun turut menyoroti kasus tersebut. Sri Mulyani menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap membantu untuk menangani kasus kekerasan tersebut, melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sehingga korban mendapatkan kebutuhan konseling dari isu kekerasan. “Selain itu juga ada perbaikan fasilitas seperti call center untuk pengaduan dan penanganan korban kekerasan dan fasilitas perkantoran lainnya,” tutur Sri Mulyani dalam postingan melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Kamis (12/1).