KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi defisit anggaran 2021 menjadi 5,7% dari yang sebelumnya 5,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kenaikan ini karena mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi yang berlanjut di tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, ada perubahan dalam postur RAPBN 2021 dari sisi penerimaan maupun pembiayaan. Perubahan APBN 2021 seperti penerimaan negara turun Rp 32,7 triliun dan Belanja negara naik Rp 2,5 triliun. Sehingga defisit APBN 2021 naik menjadi 5,7% PDB.
Sri Mulyani sebut kebutuhan pembiayaan utang naik 34,9% dalam postur APBN 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi defisit anggaran 2021 menjadi 5,7% dari yang sebelumnya 5,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kenaikan ini karena mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi yang berlanjut di tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, ada perubahan dalam postur RAPBN 2021 dari sisi penerimaan maupun pembiayaan. Perubahan APBN 2021 seperti penerimaan negara turun Rp 32,7 triliun dan Belanja negara naik Rp 2,5 triliun. Sehingga defisit APBN 2021 naik menjadi 5,7% PDB.