KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak di tahun ini bakal lebih rendah daripada target sebelumnya yang ditetapkan oleh pemerintah. Adapun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 penerimaan pajak tahun ini dipatok sebesar Rp 1.98,82 triliun. Target ini keluar setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 sebagai landasan hukum perubahan postur APBN 2020 karena pertimbangan dampak pandemi Covid-19.
Sri Mulyani beberkan penerimaan pajak tahun ini bakal meleset dari target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak di tahun ini bakal lebih rendah daripada target sebelumnya yang ditetapkan oleh pemerintah. Adapun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 penerimaan pajak tahun ini dipatok sebesar Rp 1.98,82 triliun. Target ini keluar setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 sebagai landasan hukum perubahan postur APBN 2020 karena pertimbangan dampak pandemi Covid-19.