KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% mulai 1 April 2022. Menteri Sri Mulyani Indrawati memastikan, kenaikan pajak ini tidak akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah. Bahkan menurutnya, kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% ini justru akan meningkatkan bantalan ekonomi bagi penduduk miskin. “Kita butuh sebuah rezim pajak yang adil dan kuat. Ini justru bukan buat nyusahin rakyat, tetapi untuk membangun rakyat juga,” tutur Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Selasa (22/3). Menurutnya, hasil dari pendapatan pajak akan digunakan untuk sejumlah pembangunan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Misalnya seperti sekolah, rumah sakit, subsidi listrik, dan juga subsidi energi lainnya.
Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN Jadi 11% Tak Memberatkan Masyarakat Menengah ke Bawah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% mulai 1 April 2022. Menteri Sri Mulyani Indrawati memastikan, kenaikan pajak ini tidak akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah. Bahkan menurutnya, kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% ini justru akan meningkatkan bantalan ekonomi bagi penduduk miskin. “Kita butuh sebuah rezim pajak yang adil dan kuat. Ini justru bukan buat nyusahin rakyat, tetapi untuk membangun rakyat juga,” tutur Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Selasa (22/3). Menurutnya, hasil dari pendapatan pajak akan digunakan untuk sejumlah pembangunan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Misalnya seperti sekolah, rumah sakit, subsidi listrik, dan juga subsidi energi lainnya.