KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan hasil pertemuan Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Rio de Janeiro, Brazil. Sri Mulyani menyebut, salah satu sesi dari pertemuan tersebut membahas mengenai penerapan pajak kekayaan yang diusulkan Brazil sebagai tuan rumah G20. Dari pertemuan tersebut, negara-negara yang tergabung dalam G20 belum menyepakati usulan pemajakan untuk orang super kaya tersebut. "Brazil mengangkat usulan baru untuk dibahas yaitu pemajakan untuk orang super kaya yang sangat sulit dilakukan, yang menyebabkan erosi penerimaan dan kecemburuan sosial. G20 masih belum sepakat mengenai langkah terkait hal ini," kata Sri Mulyani dalam unggahan di instagram pribadinya @smindrawati, Jumat (26/7).
Baca Juga: Potensi Pajak dari Crazy Rich Indonesia Diklaim Capai Rp 155 Triliun Tidak hanya itu, dalam sesi tersebut juga membahas mengenai perpajakan international, yakni mengenai upaya penyelesaian kesepakatan pilar satu dan pilar dua dalam Global Taxation Agreement. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah base erosion dan penghindaran pajak antar negara atau yurisdiksi. Seperti yang diketahui, ada dua pilar perpajakan internasional yang menjadi perhatian negara G20. Pilar pertama: unified approach, membuat sistem perpajakan yang adil bagi negara-negara yang menjadi pasar bagi perusahaan multinasional termasuk perusahaan digital global. Rencana penerapannya adalah memberikan sekitar 25% keuntungan setiap perusahaan global kepada negara-negara tempat perusahaan tersebut beroperasi. Adapun pembagian keuntungannya berdasarkan dari kontribusi pendapatan perusahaan tersebut di masing-masing negara.