KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan konsensus global terkait pajak digital telah memancarkan sinyal positif. Jika disepakati, pemerintah bisa mulai menarik pajak penghasilan (PPh) atas perusahaan digital asing seperti Google dan Netflix. Sri Mulyani mengatakan, pada pertuan negara-negara G20 pekan lalu, seluruh anggota menyetujui adanya prinsip pemajakan penghasilan perusahaan digital. Namun, pembahasan tersebut masih belum final, sebab masih akan dibahas pada pertemuan G20 selanjutnya dan pertemuan negara-negara anggota Organisation for Economics Co-operation and Development (OECD). “Untuk PPh, kemarin G20 sudah ada agreement secara secara prinsipil. Namun, itu masih akan dituangkan dalam agreement yang sifatnya detail sampai bulan Oktober," katanya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (12/7).
Sri Mulyani sebut pemungutan PPh terhadap Google hingga Netflix segera terealisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan konsensus global terkait pajak digital telah memancarkan sinyal positif. Jika disepakati, pemerintah bisa mulai menarik pajak penghasilan (PPh) atas perusahaan digital asing seperti Google dan Netflix. Sri Mulyani mengatakan, pada pertuan negara-negara G20 pekan lalu, seluruh anggota menyetujui adanya prinsip pemajakan penghasilan perusahaan digital. Namun, pembahasan tersebut masih belum final, sebab masih akan dibahas pada pertemuan G20 selanjutnya dan pertemuan negara-negara anggota Organisation for Economics Co-operation and Development (OECD). “Untuk PPh, kemarin G20 sudah ada agreement secara secara prinsipil. Namun, itu masih akan dituangkan dalam agreement yang sifatnya detail sampai bulan Oktober," katanya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (12/7).