KONTAN.CO.ID - JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kebijakan mobilasi pendapatan negara akan terus dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha serta lingkungan. Ia bilang, hal ini ditempuh dengan terus menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebagai perbaikan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil, perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak. “Pelaksanaan UU HPP diharapkan akan meningkatkan rasio perpajakan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kompleks DPR RI, Jumat (19/5).
Sri Mulyani Sebut Undang-Undang HPP Mampu Tingkatkan Rasio Perpajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kebijakan mobilasi pendapatan negara akan terus dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha serta lingkungan. Ia bilang, hal ini ditempuh dengan terus menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebagai perbaikan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil, perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak. “Pelaksanaan UU HPP diharapkan akan meningkatkan rasio perpajakan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kompleks DPR RI, Jumat (19/5).