KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setoran pajak hingga akhir April 2019 menunjukkan sektor riil mengalami tekanan. Kondisi ini tercermin dari laba perusahaan terbuka yang hanya tumbuh 7,12% di tahun 2018, sedangkan tahun sebelumnya tumbuh mencapai 22,74%. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kondisi tersebut membuat penerimaan dari pajak penghasilan badan (PPh) badan tumbuh melambat. Nominal penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hanya Rp 94,9 triliun atau tumbuh 4,9%. Padahal di periode yang sama tahun lalu pertumbuhan penerimaan PPh badan mencapai 23,6%. "Ini menggambarkan korporasi tidak menikmati laba sekuat tahun lalu, namun tidak merugi," jelas Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kamis (16/5).
Sri Mulyani: Sektor riil harus kita waspadai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setoran pajak hingga akhir April 2019 menunjukkan sektor riil mengalami tekanan. Kondisi ini tercermin dari laba perusahaan terbuka yang hanya tumbuh 7,12% di tahun 2018, sedangkan tahun sebelumnya tumbuh mencapai 22,74%. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kondisi tersebut membuat penerimaan dari pajak penghasilan badan (PPh) badan tumbuh melambat. Nominal penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hanya Rp 94,9 triliun atau tumbuh 4,9%. Padahal di periode yang sama tahun lalu pertumbuhan penerimaan PPh badan mencapai 23,6%. "Ini menggambarkan korporasi tidak menikmati laba sekuat tahun lalu, namun tidak merugi," jelas Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kamis (16/5).